Selasa, 05 November 2013

INFLASI DAN PENGANGGURAN

2.1INFLASI
2.1.1. Definisi Inflasi menurut pakar ekonomi
1.         Menurut Nopirin (1987:25)
        Proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.

2.      Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998: 578-603)
         Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-l) :Price level (year t-l)


3.      Menurut Nanga (2001: 237)
inflasi adalah suatu gejala di mana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara terus-menerus. Kenaikan tingkat harga umum yang terjadi sekali waktu saja tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.



4.      Menurut Rahardja (1997: 32)
 inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus-menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, tetapi jika kenaikan meluas kepada sebagian besar harga barang-barang maka hal ini disebut inflasi.

5.      Menurut Eachern (2000: 133)
menyatakan bahwa inflasi adalah kenaikan terus-menerus dalam rata-rata tingkat harga. Jika tingkat harga berfluktuasi, bulan ini naik dan bulan depan turun, setiap adanya kenaikan kerja tidak berarti sebagai inflasi.


6.      Menurut Sukirno (2004: 27)
 memberikan definisi bahwa inflasi adalah suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu perekonomian.

7.      Menurut BPS (2000: 10)
mendefinisikan inflasi sebagai salah satu indikator untuk melihat stabilitas ekonomi suatu wilayah atau daerah yang menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen. Dengan demikian angka inflasi sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap, dan di sisi lain juga mempengaruhi besarnya produksi barang.

2.1.2. Definisi Inflasi dalam arti yang luas
Inflasi didefinisikan dengan banyak ragam yang berbeda, tetapi semua definisi itu mencakup pokok-pokok yang sama. Samuelson (2001) memberikan definisi bahwa inflasi sebagai suatu keadaan dimana terjadi kenaikan tingkat harga umum, baik barang-barang, jasa-jasa maupun faktor-faktor produksi. Dari definisi tersebut mengindikasikan keadaan melemahnya daya beli yang diikuti dengan semakin merosotnya nilai riil (intrinsik) mata uang suatu negara. Sementara definisi lain menegaskan bahwa inflasi terjadi pada saat kondisi ketidakseimbangan (disequilibrium) antara permintaan dan penawaran agregat, yaitu lebih besarnya permintaan agregat daripada penawaran agregat. Dalam hal ini tingkat harga umum mencerminkan keterkaitan antara arus barang atau jasa dan arus uang. Bila arus barang lebih besar dari arus uang maka akan timbul deflasi, sebaliknya bila arus uang lebih besar dari arus barang maka tingkat harga akan naik dan terjadi inflasi. Secara umum pendapat ahli ekonomi menyimpulkan bahwa inflasi yang menyebabkan turunnya daya beli dari nilai uang terhadap barang-barang dan jasa, besar kecilnya ditentukan oleh elastisitas permintaan dan penawaran akan barang dan jasa. Faktor lain yang juga turut menentukan fluktuasi tingkat harga umum diantaranya adalah kebijakan pemerintah mengenai tingkat harga, yaitu dengan mengadakan kontrol harga, pemberian subsidi kepada konsumen dan lain sebagainya.Dari definisi yang ada tentang inflasi dapatlah ditarik tiga pokok yang terkandung di dalamnya (Gunawan, 1991), yaitu :
1.      Adanya kecenderungan harga-harga untuk meningkat, yang berarti mungkin saja tingkat harga yang terjadi pada waktu tertentu turun atau naik dibandingkan dengan sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan kecenderunganyang meningkat.
2.       Peningkatan harga tersebut berlangsung terus menerus, bukan terjadi pada suatu waktu saja.
3.      Mencakup tingkat harga umum (general level of prices) yang berarti tingkat harga yang meningkat itu bukan hanya pada satu atau beberapa komoditi saja.
Menurut Rahardja dan Manurung (2004) suatu perekonomian dikatakan telah mengalami inflasi jika tiga karakteristik berikut dipenuhi, yaitu :
1) terjadi kenaikan harga,
2) kenaikan harga bersifat umum,
3) berlangsung terusmenerus.
Ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah suatu perekonomian sedang dilanda inflasi atau tidak. Indikator tersebut diantaranya :
1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK adalah indeks harga yang paling umum dipakai sebagai indikator inflasi. IHK mempresentasikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam suatu periode tertentu.
2. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
IHPB mertupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan pada tingkat produsen di suatu daerah pada suatu periode tertentu. Jika pada IHK yang diamati adalah barang-barang akhir yang dikonsumsi masyarakat, pada IHPB yang diamati.
adalah barang-barang mentah dan barang-barang setengah jadi yang
merupakan input bagi produsen.

3. GDP Deflator
Prinsip dasar GDP deflator adalah membandingkan antara tingkat pertumbuhan ekonomi nominal dengan pertumbuhan riil.
Dari beberapa definisi yang telah diuraikan di atas maka dapat dilihat dalam hasil dari rumus untuk menentukan indek harga konsumen.
Contoh:
Harga suatu jenis barang pada tahun 2002 sebesar Rp. 6.000,- dan pada tahun dasar harga barang tersebut Rp. 4.000,-, maka Indek harga pada tahun 2002 adalah
Jawab: 
Artinya pada tahun 2002 telah terjadi kenaikan harga sebesar 50%
Setelah menghitung indek harga konsumen dari periode ke periode lainnya maka kita akan membandingkan indek harga konsumen tersebut yang hasilnya disebut dengan Laju Inflasi.
Laju inflasi dapat dicari dengan rumus:
2.1.3     Jenis-Jenis Inflasi
2.1.3.1 Jenis Inflasi Menurut Sifatnya
Laju Inflasi dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain atau dalam satu negara dalam waktu yang berbeda. Atas dasar besarnya laju inflasi maka dapta dibagi ke dalam tiga kategori yaitu
1.      Merayap (creeping inflation)
Ditandai dengan laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun). Kenaikan harga berjalan secara lambat, dengan persentase yang kecit serta dalam jangka yang relatif lama.
2.      inflasi menengah (galloping inflation)
ditantai dengan kenaikanharga yang cukup besar dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai siat akselarasi (harga dalam waktu mingguan atau bulanan) efeknya terhadap perekonomian lebih besar dari pada inflasi yang merayap (creeping inflation)


3.      inflasi tinggi (hyper inflation)
merupakan inflasi yang paling parah akibatnya harga – harga naik sampai 5 atau 6 kali. Masyarakat tidak lagi berkeinginan untuk menyimpan uang sebab nilai uang merosot dengan tajam seingga ingin ditukarkan dengan uang sehingga perputaran uang semakin cepat dan harga naik secara akselerasi. Biasanya keadaan ini timbul apa bila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja yang dibelanjakan dan ditutupi dengan mencetak uang.
2.1.3.2          Jenis Inflasi Menurut Sebabnya
1. Demand-pull inflation
Inflasi ini bermula dari adanya kenaikan pemintaan total (agregate demand), sedangkan produksi telah berada pada keadaan kesempatan kerja penuh atau hampir mendekati kesempatan kerja penuh. Dalam keadaan hampir kesempatan kerja penuh, kenaikan permintaan total disamping kenaikan harga dapt juga menaikkan hasil produksi (output).
2. Cost-push inflation
Berbeda dengan demand-pull inflation, cost-push inflation biasanya ditandai dengan kenaikan harga serta turunnya produksi. Jadi, inflasi yang dibarengi dengan resesi. Keadaan ini timbul biasanya dimulai dengan adanya penurunan dalam penawaran total (aggregate supply) sebagai akibat kenaikan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi ini dapat timbul karena beberapa factor diantaranya :
perjuangan serikat buruh yang berhasil untuk menuntu kenaikan upah
Suatu industri yang sifatnya monopolistis, manajer dapat menggunakan kekuasaannya di pasar untuk menentukan harga (yang lebih tinggi).
Kenaikan harga bahan baku industri.
  • Berdasarkan Sumber atau Penyebab Kenaikan Harga Inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk berikut :
    • Inflasi Tarikan Permintaan : kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh pertambahan pengeluaran yang besar yang tidak dapat dipenuhi oleh kemampuan memproduksi yang tersedia.
    • Inflasi Desakan Biaya : kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh kenaikan dalam biaya produksi sebagai akibat kenaikan harga bahan mentah atau kenaikan upah.
    • Inflasi Diimpor : kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh kenaikan harga barang impor yang digunakan sebagai bahan mentah produksi dalam negeri.
2.1.4     Penggolongan Inflasi
2.1.4.1          Berdasarkan asal timbulnya inflasi
1.         Inflasi berasal dari dalam negeri, misalnya sebagai akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
2.         Inflasi yang berasal dari luar negeri, yaitu inflasi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
2.1.4.2 Berdasarkan cakupan pengaruh kenaikan harga
Jika kenaikan harga secara umum hanya berkaitan dengan beberapa barang tertentu secara kontinu disebut inflasi tertutup (closed inflation), dan apabila kenaikan harga terjadi secara keseluruhan disebut inflasi terbuka (open inflation), sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya dan setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tak terkendali (hyperinflation).
2.1.4.3 Berdasarkan parah atau tidaknya inflasi
Berdasarkan parah atau tidaknya, inflasi dapat digolongkan:
1. inflasi ringan                      (di bawah 10% setahun),
2. inflasi sedang                     (antara 10%–30% setahun),
3. inflasi berat                        (antara 30%–100% setahun),
4. inflasi tak terkendali         (di atas 100% setahun)


2.1.5 Penyebab inflasi
          Menentukan seberapa paraf tingkat inflasi tidak hanya diukur berdasarkan presentase,  melainkan yang paling penting adalah dampak yang ditimbulkan inflasi tersebut. Walaupun presentase kenaikan inflasi rendah namun kenaikannya bersumber dari kenaikan barang-barang pokok tentunya dapat menimbulkan permasalahan yang serius bagi perekenomian.
Menurut penyebab awalnya, inflasi dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Inflasi yang timbul sebagai akibat dari peningkatan permintaan masyarakat (demand full inflation).
  2. Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi yanglazim disebut cosh push inflation.
Dampak dari kedua macam inflasi tersebut tidaklah berbeda dari sisi kenaikan harga output, namun dari sisi volume output (gross domestic product / GDP) terdapat perbedaan. Dalam hal demand full inflation umumnya ada kecenderungan output rikk meningkat bersama-sama dengan kenaikan harga umumnya. Sebaliknya cosh push inflation umumnya kenaikan harga barang dibarengi dengan penurunan volume / omzet penjualan barang-barang dengan kata lain terjadi kelesuan dunia usaha.
Perbedaan lainnya dari kedua proses inflasi tersebut adalah pada demand full inflation kenaikan harga barang-barang akhir (final product / output) mendahului kenaikan harga-harga barang input yaitu harga faktor-faktor produksi. Sebaliknya pada cosh push inflation kenaikan harga barang-barang input mendahului harga barang-barang akhir.
Dalam kenyataannya, inflasi yang terjadi umumnya adalah diakibatkan oleh kombinasi dari kedua macam inflasi tersebut sehingga seringkali keduanya saling memperkuat satu sama lain.
Berdasarkan sumber atau asalnya, inflasi dapat dibedakan menjadi i). Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) dan ii). Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation).
Domestic inflation. Timbul karena defisit anggaran pemerintah yang dibiayai oleh pencetakan uang baru yang menyebabkan jumlah uang beredar naik atau karena gagal panen (persediaan barang menurun) dll.
Imported Inflation. Adalah inflasi yang timbul akibat kenaikan harga barang-barang import dari luar negeri yang menyebabkan :
  • kenaikan index biaya hidup (jika barang import termasuk kelompok yang mempengaruhi index),
  • secara tidak langsung menaikkan index harga melalui peningkatan biaya produksi jika menggunakan barang import tersebut sebagai faktor produksi,
  • secara tidak langsung memungkinkan kenaikan harga dalam negeri karena barang sejenis yang dihasilkan di dalam negeri ikut menaikkan harga.
 2.1.6 Sumber-Sumber Penyebab Inflasi
 2.1.6.1 Demand Pull Inflation
Demand pull inflation adalah kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh adanya gangguan (shock) pada sisi permintaan barang dan jasa. Kenaikan permintaan barang yang tidak seimbang dengan kenaikan penawaran akan mendorong harga naik sehingga terjadi inflasi. Dalam demand pull inflation, kenaikan harga barang akhir (output) mendahului kenaikan harga barang input dan harga faktor produksi (misalnya tingkat upah). Secara grafis, demand pull inflation ini bias digambarkan sebagai berikut :
Inflasi ini bermula dari adanya kenaikan permintaan total (aggregate demand), sedangkan produksi sudah berada pada keadaan kesempatan kerja penuh atau hampir mendekati keadaan kesempatan kerja penuh (full employment). Dalam keadaan hampir mendekati full employment, kenaikan permintaan total disamping menaikkan harga juga dapat menaikkan hasil produksi atau output. Akan tetapi, bila keadaan full employment telah tercapai, penambahan permintaan tidak akan menambah jumlah produksi melainkan hanya akan menaikkan harga saja sehingga sering disebut dengan inflasi murni.


2.1.6.2. Supply Side Inflation
Berbeda dengan demand pull inflation, cost push inflation adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya gangguan (shock) dari sisi penawaran barang dan jasa atau yang biasa juga disebut dengan supply shock inflation, biasanya ditandai dengan kenaikan harga yang disertai oleh turunnya produksi atau output. Jadi, inflasi yang dibarengi dengan resesi. Keadaan ini timbul biasanya dimulai dengan adanya penurunan penawaran total (aggregate supply) sebagai akibat kenaikan biaya produksi. Perubahan ini digambarkan dari pergeseran kurva penawaran ke kiri, sehingga dengan aggregate demand yang tetap, maka keseimbangan pasar berubah (E0 ke E1) dengan disertai peningkatan harga (P0 ke P1) dan tingkat output (Y) yang lebih rendah daripada tingkat full employment. Faktor lain yang menyebabkan perubahan aggregate supply antara lain dapat berupa terjadinya kenaikan tingkat upah (wage cost-push inflation), harga barang di dalam negeri dan harga barang impor atau karena kekakuan struktural.
Kekakuan struktural sendiri terjadi karena anggapan bahwa sumber daya ekonomi tidak dapat dengan cepat diubah pemanfaatannya dan juga bahwa upah dan tingkat harga mudah naik tapi sukar untuk turun kembali (rigidity of price). Dengan asumsi ini, bila terjadi perubahan pola permintaan dan biaya, maka mobilitas sumber daya dari sektor yang kurang berkembang ke sektor yang berkembang akan sulit sekali, sehingga suatu sektor yang kurang berkembang akan terjadi idle capacity, sedangkan sektor yang berkembang akan kekurangan sumber daya. Dan hal ini justru mendorong meningkatnya harga pada sektor yang berkembang. Kekakuan di sektor yang lemah dan kenaikan harga di sektor yang berkembang menyebabkan inflasi.

2.1.6.3. Demand Supply Inflation
Peningkatan permintaan total (aggregate demand) menyebabkan kenaikan harga yang selanjutnya diikuti oleh penurunan penawaran total (aggregate supply) sehingga menyebabkan kenaikan harga yang lebih tinggi lagi. Interaksi antara bertambahnya permintaan total dan berkurangnya penawaran total yang mendorong kenaikan harga ini merupakan akibat adanya ekspektasi bahwa tingkat harga dan tingkat upah akan meningkat atau dapat juga karena adanya inertia dari inflasi di masa lalu.
 
2.1.7. Jenis Sasaran Inflasi
2.1.7.1. Inflasi Berdasarkan IHK
Berdasarkan Laporan Tahunan BI (2000), secara umum inflasi didefinisikan sebagai kenaikan harga yang terjadi secara terus menerus pada seluruh kelompok barang dan jasa. Ada dua indikator yang mencerminkan perubahan harga-harga yaitu :

1. Inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) (Inflasi Aktual)
Sebagai indikator yang mencerminkan perubahan harga-harga, inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator inflasi yang paling umum digunakan baik di Indonesia maupun di sejumlah negara lainnya. Hal ini berkaitan dengan kontinuitas penyediaan data yang dapat disediakan dengan segera dan perannya yang lebih dapat mencerminkan kenaikan biaya hidup masyarakat.
Namun demikian, dengan tingginya variabilitas pergerakkan harga relatif di antara komponen barang yang tercakup dalam perhitungan IHK serta tingginya pengaruh nonfundamental seperti pengaruh musiman dan dampak penerapan kebijakan pemerintah di bidang harga dan pendapatan dalam perkembangan inflasi di indonesia, seringkali pergerakkan inflasi IHK (inflasi aktual) tidak mencerminkan perkembangan laju inflasi seperti yang dimaksudkan dalam definisi inflasi diatas. Hal ini dapat berimplikasi terhadap kurang tepatnya arah kebijakan moneter yang akan ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam upaya pengendalian laju inflasi, yang mengacu pada perkembangan harga-harga.
Menghadapi hal ini, Bank Indonesia telah melakukan berbagai penelitian dalam rangka mendapatkan indikator perubahan harga yang lebih tepat mencerminkan perubahan harga-harga fundamental (perubahan harga-harga yang disebabkan oleh kondisi perekonomian secara agregat). Indikator tersebut akan digunakan oleh Bank Indonesia sebagai penunjuk arah bagi penetapan kebijakan moneter, sekaligus dapat dijadikan alternatif sasaran inflasi yang akan dicapai. Penelitian ini menghasilkan beberapa jenis inflasi inti (core inflation) yang diperoleh dari berbagai metode, dimana masing-masing metode dibedakan oleh cara mengeluarkan gangguan-gangguan yang ada dalam inflasi IHK (Bank Indonesia, 2000)
2. Core Inflation (Inflasi Inti)
Inflasi inti adalah laju inflasi yang diturunkan dari inflasi IHK dengan mengeluarkan unsur noise dalam keranjang IHK. Beberapa unsur noise dalam IHK adalah faktor-faktor seperti kenaikan biaya input produksi (misalnya melalui efek terhadap harga akibat depresiasi nilai tukar dan kenaikan harga komoditi input untuk industri), kenaikan biaya energi dan transportasi, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Semua faktor-faktor ini tidak memiliki relevansi dengan kebijakan moneter.

2.1.8. Dampak Inflasi

2.1.8.1 Dampak Positif
1. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.


2.1.8.2 Dampak Negatif
1. Harga barang-barang dan jasa naik.
2. Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3. Menimbulkan tindakan spekulasi.
4. Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5. Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

Pihak-pihak yang Mendapatkan Keuntungan dan yang Menderita
,
Kerugian Akibat Terjadinya Inflasi antara lain :
2.1.8.3 Pihak-pihak yang diuntungkan
1.       Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.      Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
3.      Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
4.      Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.
2.1.8.4 Pihak-pihak yang dirugikan :
1. Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
2. Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
3. Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
4. Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
5. Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.

2.1.9 Komponen Inflasi
Ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi, Prathama dan Mandala (2001:203)
1. Kenaikan harga
Harga suatu komoditas dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi darpada harga periode sebelumnya.
2. Bersifat umum
Kenaikan harga suatu komoditas belum dapat dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga secara umum naik.
3. Berlangsung terus menerus
Kenaikan harga yang bersifat umum juga belum akan memunculkan inflasi, jika terjadi sesaat, karena itu perhitungan inflasi dilakukan dalam rentang waktu minimal bulanan

2.1.10 Tingkat Inflasi

Kondisi inflasi menurut Samuelson (1998:581), berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi tiga bagian yaitu
1) Merayap {Creeping Inflation)
Laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun), kenaikan harga berjalan lambat dengan persentase yang kecil serta dalam jangka waktu yang relatif lama.
2) Inflasi menengah {Galloping Inflation)
Ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi yang arrinya harga-harga minggu/bulan ini lebih tinggi dari minggu/bulan lalu dan seterusnya.
3) Inflasi Tinggi {Hyper Inflation)
Inflasi yang paling parah dengan dtandai dengan kenaikan harga sampai 5 atau 6 kali dan nilai uang merosot dengan tajam. Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja.

2.1.11 Faktor - faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.

Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang
import secara umum
      2.1.12 Efek Yang Ditimbulkan Dari Inflasi
1. Efek terhadap pendapatan (Equity Effect)
Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan tetapi ada pula yang di untungkan dengan adanya Inflasi. Seseorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Misalnya seorang yang memperoleh pendapatan tetap Rp. 500.000,00 per tahun sedang laju inflasi sebesar 10%, akan menderita kerugian penurunan pendapatan riil sebesar laju inflasi tersebut, yakni Rp.50.000,00
2. Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect)
Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu sehingga mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien.
3. Efek terhadap Output (Output Effect)
Dalam menganalisa kedua efek diatas (Equity dan Efficiency Effect) digunakan suatu anggapan bahwa output tetap. Hal ini dilakukan supaya dapat diketahui efek inflasi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi dari jumlah output tertentu tersebut.
4. Inflasi dan Perkembangan Ekonomi.
Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan pembeli harta-harta tetap setiap tanah, rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak pengangguran akan terwujud.
5. Inflasi dan Kemakmuran masyarakat.
Disamping menimbulkan efek buruk di atas kegiatan ekonomi Negara, inflasi juga akan menimbulkan efek-efek berikut kepada individu masyarakat :
a. Inflasi akan menimbulkan pendapatan riil orang-orang yang berpendapatan tetap.
b. Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang.
c. Memperburuk pembagian kekayaan.

2.1.13 Cara Mencegah Inflasi
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan ini adalah kebijakan yang berasal dari bank sentral dalam mengatur jumlah uang yang beredar melalui instrument-instrumen moneter yang dimiliki oleh bank sentral. Melalui instrument ini diharapkan peredaran uang dapat diatur dan inflasi dapat di kendalikan sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya. Terdapat tiga kebijakan yang dapat di tempuh bank sentral dalam mengatur inflasi :
a.   Kebijakan Diskonto.
 Kebijakan diskonto (discount policy) adalah kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uanng dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Kaitannya dengan bank syari'ah yaitu dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat nisbah bagi hasil.
b.   Operasi Pasar Terbuka. 
Yaitu dengan jalan membeli dan menjual surat-surat berharga.
c.    Kebijakan Persediaan Kas (cash ratio policy).
Yaitu kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan presentasi persediaan kas dari bank.


2. kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal menyangkut pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serrta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal yang berupa pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak akan dapat mengurangi permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan.
3. Kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output.
Kenaikan Output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijaksanaan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang didalam negeri cenderung menurunkan harga.
4. kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing.
Ini dilakukan dengan penentuam ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji ataupun upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik maka gaji/upah juga dinaikan.
5.  Kebijakan Lain
 1.  Peningkatan Produksi. 
Meski jumlah uang beredar bertambah jika di iringi dengan peningkatan produksi, maka tidak akan menyebabkan inflasi. Bahkan hal ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi.
2.  Kebijakan Upah. 
Inflasi dapat diatasi dengan menurunkan pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) masyarakat.
3. Pengawasan Harga. 
Kecenderungan dinaikkannya harga oleh pengusaha dapat diatasi dengan adanya pengawasan harga pasar.
6.  Perbaikan Prilaku Masyarakat
Dalam mengatasi inflasi, selain kebijakan-kebijakan di atas perlu adanya perbaikan prilaku masyarakat. Sesungguhnya stabilitas nilai mata uang tidak didasarkan kepada zat mata uang, sehingga berefek pada tindakan revolusioner yang mengubah seluruh zat mata uang dari kertas ke logam mulia emas dan perak, melainkan dengan perbaikan perilaku ekonomi manusia yang berada di sekitar mata uang tersebut.
Ciri kerusakan mata uang dînâr-dirham dan mata uang kertas adalah sama, yakni sama-sama diakibatkan oleh perilaku ekonomi yang destruktif. Mata uang dînâr-dirham pernah rusak karena penimbunan dan pemalsuan, sedangkan mata uang kertas pernah rusak karena pembungaan dan spekulasi. Krisis moneter di akhir tahun sembilan puluhan dan krisis global yang terjadi baru-baru ini, bersumber dari pembungaan dan spekulasi tersebut.
Sedangkan menurut M. Hatta[2] setidaknya ada tujuh kebijakan moneter Islam yang dapat mengendalikan inflasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu: Dinar dan dirham sebagai mata uang, hukum jual beli mata uang asing, hukum pertukaran mata uang, hukum bunga, hukum pasar modal, hukum perbankan, hukum pertukaran internasional, dan otoritas kebijakan moneter

2.1.14 Peran bank sentral terhadap Inflasi
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia
2.1.15 Beberapa Hal yang Berhubungan Dengan Inflasi
1. DEFLASI, daya beli uang yang mengalami peningkatan, karena jumlah uang yang beredar relatif lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Tujuan dari devaluasi adalah untuk      meningkatkan ekspor barang, neraca pembayaran menjadi surplus.
2. DEFRESIASI, penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar     uang.
3. APRESIASI, kenaikan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar     uang.
4. INFLASI TERBUKA, keadaan dimana harga-harga bergerak tak terkendali, serta terdapat kelebihan     permintaan terhadap barang.
5. SANERING, pemotongan nilai mata uang yang dilakukan oleh pemerintah.
6. REVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta     asing.
7. DEVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap     valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah     pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.

2.1.16 Pengaruh Inflasi Terhadap Kemiskinan Di Indonesia
1.      Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinan Di Indonesia
Pada akhir tahun tujuh puluhan orang mengenal istilah stagflation (stagnation and inflation), di mana inflasi terjadi berbarengan dengan stagnasi. Dewasa ini Indonesia menghadapi dua kondisi yang terjadi secara simultan yang sifatnya antagonistis, yakni pertumbuhan ekonomi berlangsung serentak dan kemiskinan. Dari satu segi, kondisi makro ekonomi berada dalam keadaan yang cukup meyakinkan.  
Tingkat inflasi relatif cukup terkendali pada tingkat satu digit, import-eksport berjalan cukup baik, tingkat bunga lumayan rendah dan cadangan devisa cukup tinggi untuk dapat menjamin import dalam waktu sedang, investasi cukup tinggi (angka-angkanya boleh dilihat sendiri dalam Laporan BPS, Laporan Bank Indonesia dan Nota Keuangan).
Tetapi dari segi mikro, pengangguran dan kemiskinan makin meningkat. Urbanisasi meningkat terutama dari kelompok miskin dan pengemis. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga disemua kota-kota besar seluruh Indonesia. Semua ini menandakan adanya kemiskinan dan sempitnya kesempatan kerja di pedesaan.
Dibandingkan dengan banyak negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak rendah. Bahkan ketika krisis keuangan global yang menimpa hampir semua negara, sebagai akibat dari krisis kredit perumahan (prime morgate loans) di Amerika, yang bermula pada tahun 2006 sampai tahun 2009, ekonomi Indonesia tidak mengalami goncangan yang berarti.
Kemampuan untuk meredam akibat dari keuangan ini dapat terjadi berkat kebijakan makro ekonomi yang hati-hati dan tepat, di samping kondisi keterbukaan yang memangnya tidak sebesar negara-negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia.
Kemampuan Indonesia bertahan terhadap krisis keuangan tersebut menimbulkan keyakinan rakyat pada kemampuan pemerintah SBY Periode I, sehingga dapat memenangkan Pemilihan Umum untuk Priode II. Sayangnya keberhasilan dalam bidang ekonomi pada tataran makro ini tidak mampu menekan tingkat kemiskinan yang sejak lama sudah berlangsung.
Selama masa yang panjang, sejak beberapa dekade yang lalu, di Indonesia berlangsung proses pemiskinan desa secara berkelanjutan. Dalam Era Orde Baru dikenal kebijaksanaan peningkatan ekspor non-migas. Sub-sektor industri non migas ini menjadi prioritas utama. Berbagai fasilitas diberikan kepadanya, termasuk hak untuk membayar upah buruh rendah.
Upah buruh murah ini memang telah menjadi trade mark Indonesia dalam promosi penarikan modal asing. Asumsi yang dipakai, bahwa dengan upah buruh yang murah, maka harga pokok barang-barang yang diproduksi akan murah. Dengan demikian, produk eksport Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi. Padahal, meskipun harga pokok mempunyai korelasi dengan daya saing, karena barang dapat dijual dengan harga murah, tetapi daya saing suatu barang tidak sekadar ditentukan oleh harga (pokok), tetapi juga oleh kualitas barang, teknik marketing , politik/ diplomasi dan lain-lain.
Agar buruh (termasuk PNS) dapat hidup, maka harga bahan makanan harus dapat dipertahankan rendah. Inilah yang menjadi tugas pokok Bulog sejak waktu itu. Jika harga bahan makanan dalam negeri naik, Bulog segera harus mengimpor dari luar negeri. Rendahnya harga bahan makanan yang note bene hasil produksi petani, mengakibatkan terjadinya proses pemiskinan petani di daerah pedesaan secara berkelanjutan.
Perbedaan dua kondisi yang yang berlangsung secara terus menerus tersebut selama masa yang panjang telah mengakibatkan semakin melebarnya ketimpangan ekonomi antar penduduk di Indonesia. Hal yang perlu diindahkan adalah, jika ketimpangan pendapatan antar penduduk sudah sangat lebar, akan terdapat kecenderungan mengaburnya pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran dari pembangunan. Artinya, setiap kita melihat adanya pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan per kapita, sulit dirasakan, pada saat yang sama boleh jadi sedang berlangsung proses pemiskinan.

2.      Inflasi Di Indonesia
Krisis moneter yang melanda negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyebabkan rusaknya sendi-sendi perekonomian nasional. Krisis moneter menyebabkan terjadinya imported inflation sebagai akibat dari terdepresiasinya secara tajam nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, yang selanjutnya mengakibatkan tekanan inflasi yang berat bagi Indonesia. Fenomena inflasi di Indonesia sebenarnya semata-mata bukan merupakan suatu fenomena jangka pendek saja dan yang terjadi secara situasional, tetapi seperti halnya yang umum terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang lainnya, masalah inflasi di Indonesia lebih pada masalah inflasi jangka panjang karena masih terdapatnya hambatan-hambatan struktural dalam perekonomian negara.
Dengan demikian, maka pembenahan masalah inflasi di Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggunakan instrumen-instrumen moneter saja, yang umumnya bersifat jangka pendek, tetapi juga dengan melakukan pembenahan di sektor riil, yaitu dengan target utama mengeliminasi hambatan-hambatan struktural yang ada dalam perekonomian nasional.

3.      Pengaruh Inflasi Terhadap Kemiskinan
BPS mencatat angka kemiskinan Indonesia sejak 5 tahun selalu mengalami penurunan, bisa dilihat bahwa jumlah penduduk miskin dari tahun Maret 2009-Maret 2010 berhasil turun 1,51 juta menjadi 31,02 juta atau 13,33% orang miskin.Walau mengalami penurunan, jumlah tersebut masih dianggap tinggi karena melihat kenyataan bahwa masih banyaknya jumlah masyarakat yang masig menerima subsidi untuk beras RasKin (Beras Miskin) dari pemerintah.
            Kondisi di negara berkembang sendiri, banyaknya arus modal asing deras dan mengalir lancar membanjiri, namun menimbulkan masalah baru yaitu terjadinya ekses likuiditas valuta asing. Belum lagi dampak inflasi yang terjadi di karena kan volatile food price yang melanda beberapa negara berkembang yang tidak memiliki sumber daya memadai untuk mengurangi volatilitas yang secara langsung maupun tidak yang dikarenakan dampak dari adanya ketidakseimbangan gejolak perekonomian global.
             Gambaran sekilas akan risiko terbesar yang dihadapi dunia di tahun bershio kelinci ini, adalah kenaikan masalah inflasi yang dipicu dari masalah likuiditas dari ketidakseimbangan global dan kenaikan harga pangan dan energi.
             Tentunya kenaikan inflasi global ini jika dibiarkan akan menurunkan daya beli dan daya saing perekonomian. Berbagai cara untuk menanggulangi inflasi diserukan, seperti halnya menaikan suku bunga kebijakan (policy rate) atau kebijakan lain untuk mengelola terjadinya ekses likuiditas melalui pajak, giro wajib minimum, atau memberi disentif bagi pemodal jangka pendek. Adapun efek samping negatif dari kebijakan tersebut, yaitu ketidakseimbangan nilai tukar dan hambatan dalam ekspansi ekonomi.
              Indonesia, saat ini sedang menghadapi masalah inflasi yang dinilai mulai memasuki batas level mengkuatirkan dan haruslah segera dilakukan tindakan nyata. Walau banyak pakar ekonomi berpendapat bahwa inflasi dapat diatasi dengan menaikan suku bunga acuan atau BI Rate. Tidak halnya dengan Bank Indonesia, yang belum bersedia untuk menaikkan angka BI rate dan tetap mempertahankan di kisaran level 6,5%. BI pun perpendapat inflasi yang terjadi tersebut disebabkan bukan karena faktor moneter, namun bersumber dari gangguan ketersediaan bahan pangan (supply shock) yang disebabkan anomali cuaca.
                Dalam forum Devos kemarin, kesejahteraan Indonesia terkait erat dengan masalah keuangan, energi dan pangan ditambah dengan pentingnya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan masalah pengentasan kemiskinan.
                 Indonesia mempunyai banyak potensi untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang positif dan memuaskan di tahun 2011 ini sehinga bisa menarik banyak investor untuk berinvestasi.
                 Untuk masalah pangan dan energi, harus memperhatikan sisi pasokan, yaitu kenaikan produksi adalah yang paling utama untuk diupayakan dengan biaya yang se-efisien mungkin. Semua itu diseimbangkan juga dari sisi permintaan, yaitu upaya peningkatan daya beli dan daya saing yang essensial, kebijakan fiskal dan moneter.


2.1              PENGANGGURAN 
2.2.1         Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
1.       Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
2.      Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001:4).

Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1.      Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2.      Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
 Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatanmasyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politikkeamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

2.2.2         Macam-Macam Pengangguran
2.2.2.1    Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
a)       Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b)       Setengah Menganggur (Under Unemployment)
 adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c)       Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.


2.2.2.2   Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a)       Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik 
b)       Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
c)       Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.       Akibat permintaan berkurang
2.      Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.      Akibat kebijakan pemerintah
d)       Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
e)       Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak  bekerja lagi.
f)        Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.

g)       Pengangguran Deflatoir
 Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
2.2.3         Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinandan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dankeluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.


2.2.4         Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.


2.2.5         Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a)      Meningkatkan mutu pendidikan,
b)      Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri modern,.
c)      Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d)     Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e)      Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya, 
f)       Membuka kesempatan kerja ke luar negeri

2.2.6  Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
1.     Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
2.     Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
3.     Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
4.     Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.

2.2.7  Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.

2.2.8  Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a)         Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b)        Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
c)         Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d)        Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e)         Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f)         Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g)        Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
h)        Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i)          Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j)          Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
2.3 HUBUNGAN ANTARA INFLASI DENGAN PENGANGGURAN
Teori inflasi, A.W. Phillips berhasil menemukan hubungan yang erat antara tingkat pengangguran dengan tingkat perubahan upah nominal. Penemunannya ini diperolehnya dari hasil pengolahan data empirik perekonomian inggris untuk periode 1861-1957. Kurva yang menggambarkan hubungan di antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dinamakan kurva Phillips.
 Kurva phillips yang menghubungkan persentase perubahan tingkat upah nominal dengan tingkat pengangguran seperti diuraikan di atas biasa disebut dengan kurva phillips dalam bentuk asli. Di samping itu, ada juga kurva phillips dalam bentuk versi baru yang biasa disebut dengan kurva phillips yang sudah direvisi yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi

Argumentasi untuk menjelaskan kurva phillips di atas dirumuskan dengan formulasi sebagai berikut :
Laju inflasi = Tingkat kenaikan upah – Tingkat kenaikan produktivitas

Sifat keterkaitan di antara inflasi harga dan tingkat pengangguran :
Pada waktu pengangguran tinggi, kenaikan harga-harga relative lambat, akan tetapi semakin rendah pengangguran, semakin tinggi tingkat inflasi yang berlaku.

Dari kurva phillips dapat diambil kesimpulan bahwa semakin tinggi tingkat pengangguran semakin cepat kenaikan tingkat upah dan harga; dan semakin tinggi harapan inflasi akan semakin cepat pula kenaikan tingkat upah .

Jadi, di teori ekonomi makro, ada perdebatan klasik masalah inflasi dan pengangguran yang dikenal luas dengan Kurva Phillips (yang sebetulnya belum terbukti salah dan benar secara umum di semua ekonomi/negara),. Kurva tersebut menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan output tinggi). Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan
pengangguran. Hubungan inflasi, output dan pengangguran (tiga hal yang sangat sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila aggregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya
pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi meningkat). Akan tetapi, sebaliknya kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Di tahun 50-an dan 60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan Amerika.
Bagaimana bila terjadi penurunan dalam aggregat penawaran terhadap barang-barang dan jasa-jasa? Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada “seolah” kenaikan dalam permintaan. Akibatnya harga-harga meningkat (inflasi meningkat).
Akan tetapi karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional. Akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi (dan pertumbuhan ekonomi
rendah).  Ini yang luas terjadi di tahun 70-an ketika terjadi resesi ekonomi global.


        BAB III
KESIMPULAN

1.      inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat, melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia
2.       Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Inflasi yaitu: Jumlah uang beredar, defisit anggaran belanja pemerintah
3.       Efek yang ditimbulkan dari Inflasi yaitu: 1 Efek terhadap pendapatan (Equity    Effect), 2  Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect), 3  Efek terhadap Output (Output Effect), 4  Inflasi dan Perkembanngan Ekonomi, 5  Inflasi dan Kemakmuran masyarakat.
4.        Cara mencegah Inflasi yaitu: Kebijakan moneter, kebijaksanaan fiskal,  kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output,  kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing,  kebijakan lain, perbaikan prilaku masyarakat.
5.      Cara mengatasi Inflasi
Untuk mengatasi terjadinya Inflasi, bisa dilakukan kebijakan uang ketat meliputi :
a.       Peningkatan tingkat suku bunga.
b.      Penjualan surat berharga.
c.       Peningkatan cadangan Kas.
d.      Pengetatan pemberian kredit.
6. Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
























DAFTAR PUSTAKA
Herlambang, Tedy dkk. 2006. Teori Ekonomi dan Kebijakan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Toni Hartono. Dr. 2006.  Mekanisme Ekonomi Dalam Konteks Ekonomi Indonesia. Bandung: PT remaja Rosdakarya.
http://www.jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalianinflasi-
http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Inflasi/Pengenalan+Inflasi/ diakses pada tanggal 24 september 2012 pukul 17.05
http://pastiadakomang.blogspot.com/2010/03/bab-i-inflasi-1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar